Medan (Humas) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat terhadap kewajiban fardhu kifayah, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai menggelar pelatihan fardhu kifayah bagi masyarakat, anggota Serikat Tolong Menolong (STM), serta kaum ibu yang tergabung dalam kelompok perwiritan. Kegiatan yang diikuti puluhan warga tersebut berlangsung pada Ahad (1/11/2026), pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, bertempat di Jalan Mapilindo No. 110, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pelatihan ini terselenggara atas dukungan PT Al Mubarak Medan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan pengetahuan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman sekaligus keterampilan praktis mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Fahrizal, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Alimuddin Sumanulang selaku panitia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pelatihan dapat terlaksana dengan baik. Sambutan berikutnya disampaikan tokoh masyarakat, Rahmat Al Abrar, yang menyambut positif kegiatan tersebut. Ia berharap pelatihan fardhu kifayah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menumbuhkan kepedulian dan kesiapan warga untuk melaksanakan kewajiban terhadap sesama muslim yang meninggal dunia.
Memasuki acara inti, Khoiruz Zaman, S.HI., S.Pd.I., selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Denai, hadir sebagai pemateri. Ia menyampaikan materi mengenai tugas bilal jenazah dan tata cara penyelenggaraan jenazah, mulai dari aspek teori hingga praktik langsung. Dalam pemaparannya, Khoiruz menjelaskan bahwa fardhu kifayah merupakan kewajiban bersama umat Islam yang harus dipahami dan dilaksanakan apabila terdapat anggota masyarakat yang meninggal dunia. “Pengurusan jenazah bukan hanya menjadi tanggung jawab orang-orang tertentu, tetapi merupakan kewajiban fardhu kifayah bagi umat Islam. Karena itu, masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan agar dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik sesuai tuntunan syariat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khoiruz menekankan bahwa penyelenggaraan jenazah meliputi beberapa tahapan penting, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Setiap tahapan memiliki ketentuan yang perlu dipahami agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan agama. Menurutnya, pengetahuan mengenai fardhu kifayah sangat penting dimiliki masyarakat sebagai bekal dalam kehidupan sosial dan keagamaan. “Jangan sampai ketika ada warga yang meninggal dunia, masyarakat justru kebingungan karena tidak memahami tata cara pengurusan jenazah. Melalui pelatihan ini, kita berharap semakin banyak warga yang memiliki keberanian dan kemampuan untuk membantu melaksanakan kewajiban tersebut,” tambahnya.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif dan penuh antusias. Puluhan peserta tidak hanya menyimak penjelasan pemateri, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung tahapan praktik pengurusan jenazah. Metode pembelajaran yang menggabungkan teori dan praktik ini membuat peserta lebih mudah memahami materi serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi nyata. Keterlibatan peserta dalam sesi praktik juga menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan diri dan kesiapan masyarakat dalam menjalankan kewajiban fardhu kifayah di lingkungan masing-masing.
Antusiasme peserta terlihat dari perhatian dan keikutsertaan mereka selama kegiatan berlangsung. Dua orang peserta, Sri Rahayu dan Sudirman, mengaku senang dan bersyukur dapat mengikuti pelatihan tersebut. Keduanya menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan dan pengalaman langsung yang sebelumnya belum sepenuhnya mereka pahami. Mereka berharap pelatihan serupa dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak masyarakat yang memahami tata cara pengurusan jenazah serta mampu berperan ketika dibutuhkan di lingkungan tempat tinggalnya.
Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Saiful Akhyar, S.HI. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, PAI KUA Kecamatan Medan Denai berharap masyarakat semakin memahami bahwa fardhu kifayah merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan yang perlu dipersiapkan bersama. Kehadiran penyuluh agama di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan bimbingan melalui ceramah dan penyuluhan, tetapi juga menghadirkan pembelajaran praktis yang menjawab kebutuhan umat. Dengan demikian, semakin banyak warga yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian dalam melaksanakan penyelenggaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.

