PAI KUA Medan Petisah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penyerahan Sertifikat Halal

Medan (Humas) — Dalam upaya mendukung penguatan ekonomi umat dan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Medan Petisah melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha di wilayah Kecamatan Medan Helvetia, Senin (11/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman pelaku usaha yang beralamat di Jalan Mesjid Lingkungan IX No. 5, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Penyerahan sertifikat halal ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama Kota Medan dalam memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Produk yang telah memperoleh sertifikat halal tersebut meliputi Kripik Tempe dan Kerupuk Seblak produksi usaha “Al Fatih” milik Masitah. Kehadiran sertifikat halal diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi konsumen.

Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah, Nurlely, M.Sos., menyampaikan bahwa program sertifikasi halal merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat.

“Sertifikasi halal bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan agar masyarakat merasa aman dan yakin terhadap produk yang dikonsumsi. Kami berharap para pelaku usaha semakin termotivasi menjaga kualitas dan kebersihan produknya,” ujar Nurlely.

Ia juga menegaskan bahwa program pendampingan sertifikasi halal menjadi salah satu langkah strategis dalam membantu UMKM berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Melalui program ini, Kementerian Agama hadir untuk membantu pelaku usaha agar produknya memiliki nilai tambah dan semakin dipercaya masyarakat. Sertifikat halal juga membuka peluang akses pasar yang lebih besar bagi UMKM,” tambahnya.

Sementara itu, Masitah selaku pemilik usaha “Al Fatih” mengaku bersyukur atas diterimanya sertifikat halal untuk produk usahanya. Menurutnya, keberadaan sertifikat halal memberikan dampak positif terhadap kepercayaan pelanggan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan dan pendampingan dari penyuluh agama hingga sertifikat halal ini bisa diterbitkan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas produk dan memberikan yang terbaik kepada konsumen,” ungkap Masitah.

Suasana penyerahan berlangsung hangat dan penuh rasa syukur. Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kota Medan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas produk dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *