Medan (Humas) Kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan umat Katolik yang terdampak bencana diwujudkan melalui kehadiran langsung di tengah umat. Pada Rabu (16/09/2026), Penyelenggara Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Pinta Omastri Pandiangan, MSP., bersama Tim Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Kepala Subdit Pemberdayaan Umat, Drs. FX. Rudy Andrianto, M.Pd., dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Pemberdayaan Umat, Thomas Tahir, S.S., M.Si., melaksanakan survei lapangan terhadap rumah ibadah Katolik yang terdampak bencana di Kota Medan, Sumatera Utara.
Survei lapangan tersebut menyasar lima wilayah pelayanan, yakni Stasi St. Antonius dari Padua Paya Rumput, Stasi St. Yohanes Pembaptis Terjun, Stasi St. Markus Sei Mati, Paroki St. Kondrat Martubung, serta Calon/Kuasi Stasi Santo Yosep Mabar. Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi rumah ibadah sekaligus memperoleh gambaran mengenai kebutuhan umat dan pengurus gereja pascabencana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas proposal renovasi dan pembangunan rumah ibadah Katolik terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, serta berdasarkan disposisi lisan Plt. Direktur Jenderal Bimas Katolik, Albertus Magnus Adiyanto Sumardjono. Tim tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga berdialog dengan umat dan pengurus gereja untuk mendengarkan pengalaman, kebutuhan, serta harapan mereka.
Penyelenggara Agama Katolik Kemenag Kota Medan, Dr. Pinta Omastri Pandiangan, MSP., mengatakan bahwa survei lapangan penting dilakukan agar kondisi yang disampaikan melalui proposal dapat dipahami secara langsung.
“Kami hadir untuk melihat dan mendengarkan langsung kondisi umat serta rumah ibadah yang terdampak. Dengan melihat keadaan di lapangan, kebutuhan umat dapat dipahami secara lebih tepat,” ujar Pinta.
Sementara itu, Kepala Subdit Pemberdayaan Umat Ditjen Bimas Katolik, Drs. FX. Rudy Andrianto, M.Pd., menegaskan bahwa survei menjadi bagian penting dalam memperoleh data dan informasi objektif sebagai bahan proses selanjutnya. “Survei ini kami lakukan untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi dan kebutuhan setiap rumah ibadah. Data lapangan menjadi dasar penting untuk proses tindak lanjut,” ungkap Rudy.
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Pemberdayaan Umat, Thomas Tahir, S.S., M.Si., memberikan perhatian pada kelengkapan pendataan di setiap lokasi. “Kami mencatat kondisi dan kebutuhan masing-masing rumah ibadah secara cermat, karena setiap lokasi memiliki situasi yang berbeda. Informasi dari umat dan pengurus sangat penting untuk melengkapi data lapangan,” jelas Thomas. Menurutnya, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan umat secara langsung.
Kehadiran tim mendapat sambutan baik dari umat dan pengurus di lima wilayah pelayanan tersebut. Mereka menyampaikan kondisi rumah ibadah serta berbagai kebutuhan yang dihadapi setelah terdampak bencana. Hasil survei dan pendataan diharapkan menjadi bahan dalam proses pemberian dukungan terhadap renovasi maupun pembangunan rumah ibadah berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan. Kehadiran tim sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pemulihan kehidupan umat, sehingga rumah ibadah dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai tempat berdoa, merayakan iman, membangun persaudaraan, dan melanjutkan kehidupan menggereja.

