Penyelenggara Agama Katolik Kemenag Medan Sosialisasikan Surat Edaran Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik di Paroki

Medan (Humas) Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. Pinta Omastri Pandiangan, MSP., didampingi Pengawas Pendidikan Agama Katolik Sumadi Ginting serta Penyuluh Agama Katolik Hamma Sitohang dan Zetra Hail Saragih, menyosialisasikan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Medan tentang pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik di paroki-paroki yang ada di Kota Medan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam pertemuan DEPASVIK (Dewan Pastoral Vikariat) Santo Yohanes Rasul di Aula Paroki Santo Paskalis Diski, Rabu (4/11/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Penyelenggara Agama Katolik, Dr. Pinta Omastri Pandiangan, MSP., menegaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik bagi peserta didik di sekolah negeri tingkat SD dan SMP yang belum memiliki guru Pendidikan Agama Katolik. Kehadiran kebijakan ini diharapkan menjadi solusi agar setiap peserta didik tetap mendapatkan hak pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya.

Pinta Omastri menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis pembelajaran akan diserahkan kepada masing-masing paroki dengan tetap mendapatkan pendampingan dan dukungan dari Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan surat edaran tersebut agar dapat berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik Katolik di Kota Medan.

“Kami berharap surat edaran ini dapat segera ditindaklanjuti oleh paroki-paroki. Bimas Katolik Kota Medan siap mendampingi dan mengawal pelaksanaannya agar anak-anak Katolik tetap memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai iman dan keyakinannya,” ungkap Pinta Omastri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan sangat berharap agar surat edaran tersebut segera ditindaklanjuti oleh paroki-paroki, dimulai dari langkah-langkah sederhana yang memungkinkan untuk dilaksanakan. Sejalan dengan hal tersebut, Pastor Sampang Tumanggor, Pr., juga menyampaikan pesan agar seluruh peserta didik Katolik mendapatkan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik, bukan pembelajaran agama lain. Hal ini menjadi perhatian bersama dalam memastikan pemenuhan hak pendidikan agama bagi setiap peserta didik.

Pertemuan tersebut dihadiri para pastor paroki, pastor rekan, Dewan Pastoral Paroki (DPP), serta perwakilan paroki yang berada di wilayah Kevikariatan Hayam Wuruk. Kegiatan berlangsung di Aula Paroki Santo Paskalis Diski, Jalan Medan–Binjai KM 14,5, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Melalui sosialisasi ini, Penyelenggara Agama Katolik Kemenag Kota Medan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan pihak gereja dalam mendukung terselenggaranya pendidikan agama Katolik yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta didik Katolik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *