Medan (Humas) — Kemenag Medan terus memperluas peran pembinaan dan edukasi masyarakat melalui keterlibatan aktif penyuluh agama dalam berbagai isu sosial kemasyarakatan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi Penyuluh Agama Kristen Kemenag Medan, Verawati Butar-Butar, dalam seminar sehari bertajuk “Edukasi, Support dan Tindakan terhadap Eliminasi Trafficking” yang dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini membahas upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya trafficking.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengurus Harian (BPH) tersebut menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum dan praktisi yang memiliki perhatian terhadap isu perdagangan orang. Hadir sebagai pemateri Kasatres PPA dan PPO Polres Tanah Karo, IPTU Agustina Parhusif, S.H., M.H., bersama Bripka Siti Zaima Batu Bara dari Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo. Seminar juga menghadirkan tim Edukasi dan Tindakan terhadap Eliminasi Rantai Trafficking dari Jakarta, yakni Edline Gracia dan Andre Nazarene.
Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai bentuk, modus, dampak, serta langkah-langkah pencegahan terhadap praktik perdagangan orang yang masih menjadi tantangan di tengah masyarakat.
Penyuluh Agama Kristen Kemenag Medan, Verawati Butar-Butar, menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang dapat mengancam kehidupan keluarga dan generasi muda, termasuk bahaya human trafficking. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat agar mampu mengenali berbagai bentuk dan modus perdagangan orang yang kerap menyasar kelompok rentan.
“Perdagangan orang bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama. Melalui edukasi dan penyuluhan yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai modus trafficking sehingga mampu melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya,” ujar Verawati.
Menurutnya, penguatan literasi sosial dan keagamaan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang. Oleh karena itu, penyuluh agama perlu hadir memberikan edukasi yang relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Sebagai penyuluh agama, kami tidak hanya memberikan pembinaan keagamaan, tetapi juga berupaya menghadirkan edukasi yang menyentuh persoalan nyata di tengah masyarakat. Pencegahan trafficking membutuhkan kolaborasi semua pihak agar masyarakat semakin sadar, waspada, dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang,” lanjutnya.
Dalam seminar tersebut, para narasumber juga memaparkan berbagai pengalaman penanganan kasus serta langkah-langkah perlindungan terhadap korban. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun kepedulian sosial dan memperkuat jaringan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai masukan dan pengalaman yang dibagikan narasumber menjadi bekal penting bagi peserta untuk turut berperan dalam upaya pencegahan perdagangan orang di lingkungan masing-masing.
Melalui keterlibatan aktif penyuluh agama dalam kegiatan edukatif seperti ini, Kemenag Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak luas bagi masyarakat. Tidak hanya memperkuat pemahaman keagamaan, penyuluh agama juga berperan sebagai agen edukasi sosial yang turut membangun kesadaran, kepedulian, dan ketahanan masyarakat terhadap berbagai persoalan kemanusiaan.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara penyuluh agama, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari praktik perdagangan orang. Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memiliki kemampuan untuk mencegah, mengenali, dan melaporkan berbagai bentuk eksploitasi yang mengancam martabat kemanusiaan.

