Penyuluh Katolik Dampingi Calon PLBKS Paroki Santo Fransiskus Xaverius Simalingkar B, Medan Tuntungan

Penyuluh Agama Katolik Kota Medan melanjutkan pendampingan bagi calon Pelayan Luar Biasa Komuni Suci (PLBKS) di Paroki Santo Fransiskus Xaverius Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (20/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di gedung pastoral paroki ini menjadi bagian dari pembekalan penting agar para calon pelayan mampu menjalankan tugas secara benar sesuai ajaran Gereja.

Pendampingan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Hamma Sitohang, S.Ag. dan Marulam Nainggolan, S.S., dengan topik “Busana dan Tata Laksana Membagi serta Mengantar Komuni Suci.” Materi yang disampaikan bertujuan agar peserta tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga menghayati makna rohani dari pelayanan sebagai PLBKS.

Dalam pemaparannya, Hamma Sitohang menegaskan bahwa busana liturgi memiliki dasar yang jelas dalam dokumen Gereja. Ia mengutip bahwa “busana liturgi yang lazim bagi semua pelayan, baik tertahbis maupun awam, adalah alba” (PUMR 339). Menurutnya, penggunaan alba bukan sekadar aturan formal, melainkan sarana untuk membangun suasana liturgi yang khidmat dan penuh hormat.

“Penggunaan alba membantu kita menyadari bahwa kita hadir sebagai pelayan resmi Gereja. Kita tidak tampil membawa identitas pribadi atau status sosial, tetapi sebagai pelayan Kristus,” ujar Hamma. Ia juga menambahkan bahwa makna simbolis busana, termasuk singel, mengingatkan pelayan untuk hidup dalam pengendalian diri dan kesiapan melayani.

Sementara itu, Marulam menekankan bahwa pelayanan membagikan Komuni Suci harus dilakukan dengan sikap penuh hormat terhadap Ekaristi. Ia mengutip dokumen Gereja yang menegaskan bahwa “membagi komuni harus dilakukan dengan penghormatan besar terhadap Sakramen Ekaristi” (Redemptionis Sacramentum, 2004). Ia juga mengingatkan bahwa PLBKS adalah pelayan luar biasa sebagaimana diatur dalam Kitab Hukum Kanonik (Kan. 910 §2; Kan. 230 §3).

“PLBKS bukan pelayan biasa yang bertindak sesuka hati. Kita dipanggil untuk melayani hanya ketika diperlukan, dan harus menunjukkan sikap hormat, tenang, serta pantas dalam setiap gerak dan kata,” tegas Marulam. Ia juga menambahkan bahwa dalam praktiknya, meskipun tidak ada aturan teknis yang sangat rinci, sikap batin tetap menjadi yang utama dalam pelayanan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran rohani dalam tugas mengantar Komuni kepada orang sakit. Mengutip materi pembinaan, ia mengatakan, “PLBKS bukan kurir komuni suci, tetapi membawa Kristus sendiri.” Oleh karena itu, setiap pelayan dituntut berada dalam keadaan rahmat, memiliki devosi yang baik, serta mempersiapkan diri dengan doa sebelum menjalankan tugas.

Sebanyak 10 calon PLBKS Paroki Santo Fransiskus Xaverius Simalingkar B turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka mengikuti pembelajaran dengan penuh antusias karena menyadari pentingnya materi ini sebagai bekal dalam pelayanan di paroki.

Salah seorang peserta mengungkapkan, “Kami sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Selama ini kami belum memahami secara mendalam tata cara dan makna pelayanan ini.” Peserta lainnya menambahkan, “Pendampingan ini membuat kami lebih siap dan lebih percaya diri untuk melayani sesuai dengan ajaran Gereja, bukan sekadar menjalankan tugas.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *