Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin pada Rabu (01/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Medan Denai, Jalan Menteng Raya Gang KUA ini diikuti oleh 25 peserta dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Acara dibuka oleh protokol Khoiruz Zaman dengan suasana khidmat dan penuh semangat. Selanjutnya, Kepala KUA Kecamatan Medan Denai, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.Ikom., memberikan arahan sekaligus bimbingan kepada para peserta.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah dan perjanjian suci yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan agama. Ia juga mengingatkan bahwa menikah merupakan sunnah Nabi yang memiliki nilai besar di sisi Allah SWT.
“Pernikahan adalah bagian dari kebesaran Allah. Dengan adanya pernikahan, estafet kekhalifahan di muka bumi akan terus berlanjut, dan dakwah akan tetap lestari yang dimulai dari lingkungan keluarga,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada para calon pengantin untuk menjadi pasangan yang saleh dan salehah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Syaiful Akhyar yang mengulas tentang fikih nikah. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai rukun dan syarat pernikahan, serta kiat membina rumah tangga yang harmonis sesuai tuntunan syariat Islam.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Salah seorang peserta, Novianti Sari Lubis, mengungkapkan rasa syukur atas ilmu yang diperoleh.
“Kami sangat berterima kasih, banyak sekali ilmu yang kami dapatkan sebagai bekal awal dalam membina rumah tangga,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Dani Akbar Syah yang mewakili peserta laki-laki. Ia menilai materi yang disampaikan sangat lengkap, runtut, dan bermanfaat bagi calon pengantin.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

