Bimluh di MT Nurul Iman, Penyuluh KUA Medan Amplas Bahas Ketentuan Sujud Sahwu

Medan Amplas (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas untuk menghadirkan pelayanan dan bimbingan keagamaan yang prima dan berdampak terus diwujudkan melalui kegiatan pembinaan langsung di tengah masyarakat. Salah satunya melalui bimbingan dan penyuluhan keagamaan (Bimluh) yang secara rutin dilaksanakan pada majelis taklim.

Senin (7/9/2026), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Amplas, Dr. Syarto, Lc., M.A., melaksanakan Bimluh di Majelis Taklim (MT) Nurul Iman. Kegiatan tersebut mengangkat materi fikih ibadah dengan tema “Masalah Sujud Sahwu”, yang membahas sejumlah persoalan yang kerap muncul ketika seseorang mengalami keraguan atau lupa dalam pelaksanaan salat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., kepada seluruh Penyuluh, Penghulu, dan Penata Layanan Operasional (PLO) agar terus memberikan pelayanan dan bimbingan yang prima serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pembinaan melalui majelis taklim menjadi salah satu ruang strategis untuk menghadirkan edukasi keagamaan yang dekat dengan persoalan sehari-hari.

Dalam penyuluhannya, Dr. Syarto menjelaskan bahwa persoalan sujud sahwu perlu dipahami dengan baik karena berkaitan dengan kondisi yang dapat dialami seseorang ketika melaksanakan salat, terutama ketika muncul keraguan atau terjadi kelupaan. Pemahaman yang tepat diharapkan dapat membantu jamaah menyikapi kondisi tersebut secara tenang dan tidak berlebihan dalam menghadapi keraguan.

“Persoalan sujud sahwu merupakan bagian dari fikih ibadah yang perlu dipahami agar ketika terjadi lupa atau keraguan dalam salat, kita mengetahui bagaimana menyikapinya. Jangan sampai ketidaktahuan justru membuat seseorang semakin bingung atau terus-menerus diliputi keraguan,” ujar Dr. Syarto.

Pembahasan kemudian diarahkan pada beberapa kondisi yang menjadi perhatian jamaah, antara lain ketika seseorang mengalami keraguan kemudian keraguan tersebut hilang sebelum salam. Jamaah diberikan pemahaman mengenai bagaimana menyikapi kondisi tersebut sehingga tidak terjebak dalam keraguan yang berlebihan ketika menyelesaikan salat.

Materi berikutnya membahas kondisi ketika keraguan baru muncul setelah salam. Dalam penjelasannya, jamaah diberikan pemahaman mengenai batasan keraguan yang perlu diperhatikan sehingga seseorang tidak terus-menerus mengulang atau mempersoalkan salat yang telah diselesaikannya. Penjelasan tersebut menjadi penting agar jamaah memiliki ketenangan dalam menjalankan ibadah dan tidak mudah terjebak pada waswas.

Pembahasan juga menyentuh persoalan yang cukup sering ditanyakan masyarakat, yaitu ketika seseorang lupa melaksanakan tasyahud awal. Jamaah diberikan pemahaman mengenai ketentuan sujud sahwu apabila tasyahud awal ditinggalkan karena lupa, sehingga mereka memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai langkah yang perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan fikih.

Menurut Dr. Syarto, pemahaman fikih ibadah yang baik tidak hanya berkaitan dengan mengetahui hukum, tetapi juga membantu umat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan mantap. Pengetahuan tersebut diharapkan membuat jamaah mampu membedakan kondisi yang memang membutuhkan sujud sahwu dengan kondisi yang tidak memerlukannya.

“Tujuan kita mempelajari fikih bukan untuk membuat ibadah menjadi sulit, tetapi justru agar kita memiliki pedoman ketika menghadapi persoalan dalam ibadah. Dengan pemahaman yang baik, jamaah dapat menjalankan salat dengan lebih tenang dan tidak mudah dikuasai keraguan,” jelasnya.

Pemilihan materi sujud sahwu menunjukkan bahwa Bimluh KUA Medan Amplas tidak hanya menyampaikan pengetahuan agama secara teoritis, tetapi juga berupaya menjawab persoalan ibadah yang bersentuhan langsung dengan pengalaman jamaah sehari-hari. Salat merupakan ibadah yang dilakukan secara rutin, sehingga persoalan lupa, ragu terhadap jumlah rakaat, maupun lupa terhadap bagian tertentu dalam salat sangat mungkin dialami seseorang.

Karena itu, edukasi fikih yang sistematis menjadi penting agar jamaah tidak mengambil keputusan berdasarkan dugaan atau kebiasaan semata. Melalui kegiatan Bimluh, jamaah dapat memperoleh penjelasan secara langsung sekaligus memiliki kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan persoalan keagamaan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Penyuluh Agama Islam di majelis taklim juga menjadi bagian dari upaya KUA Medan Amplas mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat. Penyuluhan dilakukan di ruang-ruang komunitas yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, sehingga pembinaan dapat berlangsung dalam suasana yang lebih dekat, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *