Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Medan memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi fikih perempuan sebagai upaya membekali warga binaan dengan pemahaman dasar mengenai hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari. Melalui pembinaan ini, diharapkan para peserta memiliki bekal keagamaan yang lebih baik untuk diterapkan dalam kehidupan mereka.
Dalam penyuluhannya, M. Iqbal memfokuskan pembahasan pada materi thaharah, termasuk pemahaman tentang hadas besar dan hadas kecil yang menjadi syarat sah pelaksanaan ibadah. Ia menilai masih banyak warga binaan yang belum memahami secara utuh konsep-konsep dasar tersebut sehingga perlu diberikan penguatan dari hal-hal yang paling mendasar. “Masih banyak warga binaan yang belum memahami secara menyeluruh tentang thaharah, hadas besar, maupun hadas kecil. Padahal, pemahaman ini merupakan dasar yang harus dimiliki agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat,” ujar M. Iqbal.
Penyuluh Agama M. Iqbal pembelajaran agama sebaiknya dimulai dari materi-materi fundamental sebelum berlanjut ke pembahasan yang lebih luas. Dengan fondasi yang kuat, seseorang akan lebih mudah memahami sekaligus mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. “Kita memulai kajian dari hal-hal yang mendasar karena fondasi ibadah yang kokoh akan memperkuat kualitas keimanan dan menjadi bekal bagi setiap muslim untuk menjalankan ibadah dengan benar,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Mahmud Hasan Nasution, menegaskan bahwa pemahaman fikih perempuan merupakan bekal penting bagi setiap muslimah dalam menjalankan syariat Islam secara benar. Menurutnya, pembinaan keagamaan yang dilakukan secara berkelanjutan mampu membentuk karakter religius sekaligus meningkatkan kualitas ibadah warga binaan. “Melalui pembinaan seperti ini, kami berharap warga binaan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Semoga ilmu yang dipelajari menjadi jalan untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Mahmud.
Adapun tim Penyuluh Agama Islam yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas M. Iqbal, Heriansani, Syarifuddin Pasaribu, Wan Nur Ainun, Mahmud Alkausari Pulungan, Mahmud Hasan, Nadiah Masruroh, danLeonhard.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kementerian Agama Kota Medan terus memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan pembinaan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Pembinaan yang berkesinambungan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman keislaman, menumbuhkan kesadaran untuk menjalankan ibadah dengan benar, serta membentuk pribadi yang berakhlak mulia dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

