Kepala KUA Medan Labuhan Jadi Wali Hakim, Kawal Akad Nikah Menuju Keluarga Samawa

Medan (Humas) — Dalam upaya memberikan pelayanan pernikahan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, MA, melaksanakan tugas sebagai wali hakim dalam prosesi akad nikah pasangan Ricky Andryan Hezkeil Bakkara dan Aulia, Jumat (7/8/2026). Akad nikah berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Medan Labuhan dengan suasana penuh khidmat dan kekeluargaan.

Kehadiran Kepala KUA sebagai wali hakim menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan akad nikah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan. Dalam kondisi tertentu, wali hakim dapat menjalankan peran perwalian ketika wali nasab tidak ada atau tidak dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosesi akad nikah berlangsung lancar dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta para tamu undangan. Suasana haru dan bahagia terlihat ketika akad berhasil dilaksanakan, disertai doa dan harapan agar pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang penuh keberkahan, ketenteraman, kasih sayang, dan saling pengertian.

Sebagai wali hakim, H. Zulparman memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan akad telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan. Tugas tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga merupakan bagian dari pelayanan keagamaan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan pernikahan.

H. Zulparman menjelaskan bahwa peran wali hakim merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kehadiran wali hakim memberikan jaminan bahwa pernikahan yang dilaksanakan dalam kondisi tertentu tetap dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat dan hukum negara.

“Sebagai wali hakim, kami memastikan seluruh rukun dan syarat pernikahan terpenuhi sehingga akad dapat terlaksana secara sah menurut syariat Islam dan hukum negara. Pernikahan yang sah menjadi fondasi penting bagi pasangan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujar Zulparman.

Ia juga menyampaikan pesan kepada kedua mempelai agar menjadikan pernikahan sebagai awal perjalanan baru yang dibangun dengan keimanan dan tanggung jawab. Menurutnya, kehidupan rumah tangga membutuhkan komitmen dari kedua belah pihak untuk saling menghormati, menjaga komunikasi, serta menghadapi setiap persoalan dengan kesabaran dan sikap saling menguatkan.

“Pernikahan bukan hanya tentang hari akad, tetapi tentang perjalanan panjang setelahnya. Bangun rumah tangga dengan keimanan, kasih sayang, tanggung jawab, dan saling menghormati. Ketika ada persoalan, hadapi bersama dan jangan mudah menyerah,” pesannya.

Zulparman berharap pasangan yang baru melangsungkan akad nikah dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh ketenangan dan kebahagiaan. Ia juga mendoakan agar keduanya senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri serta mampu membangun keluarga yang menjadi sumber kebaikan bagi lingkungan sekitarnya.

Pelaksanaan akad nikah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan KUA Kecamatan Medan Labuhan dalam memberikan layanan pernikahan yang profesional, humanis, dan sesuai regulasi. KUA tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga hadir memberikan bimbingan dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.

Melalui pelayanan yang optimal dan pendekatan yang humanis, KUA Kecamatan Medan Labuhan terus berkomitmen mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas dan berketahanan. Keluarga yang harmonis diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang rukun, sejahtera, dan memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *