PPPK Kemenag Medan Ikuti Bimtek SKP, Perkuat Kompetensi dan Kualitas Kinerja

Medan (Humas) — Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Medan tersebut berlangsung selama dua hari, 11–12 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi ASN dalam memahami serta mengelola kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pelaksanaan Bimtek secara daring memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengikuti proses pembelajaran tanpa meninggalkan tugas kedinasan di unit kerja masing-masing. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi pembelajaran serta mengikuti virtual classroom melalui Zoom Meeting dengan tetap diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai.

Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi ASN merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap SKP akan membantu setiap pegawai menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja secara lebih terarah dan terukur.

“Bimtek ini menjadi kesempatan bagi ASN kita untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan kinerja, sehingga tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan memberikan hasil yang terbaik. Saya berharap ilmu yang diperoleh selama kegiatan ini benar-benar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing,” ujar Impun.

Lebih lanjut, Kakan Kemenag Medan H. Impun menegaskan bahwa SKP tidak semestinya dipandang hanya sebagai dokumen atau kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh setiap ASN. Pengelolaan kinerja, menurutnya, harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap pegawai memahami target yang hendak dicapai serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi.

“SKP jangan hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas kinerja. Setiap pegawai harus mengetahui apa yang menjadi target dan tanggung jawabnya, kemudian melaksanakannya dengan sungguh-sungguh sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Berdasarkan daftar peserta dalam undangan kegiatan, sebanyak 30 PPPK Kemenag Kota Medan mengikuti Bimtek SKP tersebut. Para peserta mengikuti pembelajaran secara virtual dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Dalam pelaksanaan Bimtek, peserta tidak hanya diarahkan untuk memahami konsep SKP, tetapi juga diharapkan mampu mengimplementasikan pengelolaan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemahaman tersebut menjadi penting agar perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan secara sistematis, terukur, serta selaras dengan tujuan organisasi.

H. Impun Siregar berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan agar para PPPK mengikuti setiap materi secara aktif, mencatat hal-hal penting, serta tidak ragu melakukan diskusi apabila terdapat materi yang belum dipahami.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius, memahami materi yang diberikan, dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Peningkatan kapasitas ASN harus dilakukan secara berkelanjutan agar kompetensi terus berkembang dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja Kemenag Medan,” ungkapnya.

Bimtek SKP dilaksanakan secara daring selama dua hari, Selasa hingga Rabu (11–12/8/2026), melalui Zoom Meeting. Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai ketentuan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti Bimtek.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Kota Medan terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalitas ASN, khususnya dalam pengelolaan kinerja. Dengan pemahaman SKP yang semakin baik, para PPPK diharapkan mampu melaksanakan tugas secara lebih efektif, terukur, dan bertanggung jawab, sehingga turut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *