PAI KUA Medan Petisah Dampingi Pelaku Usaha Kedai Kopi SENTIMENTAL Urus Sertifikat Halal

Medan (Humas) — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan produk halal, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Medan Petisah melaksanakan pendampingan proses sertifikasi halal kepada pelaku usaha Kedai Kopi SENTIMENTAL, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan pendampingan dilaksanakan di Kedai Kopi SENTIMENTAL yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 449, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Pendampingan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan PAI KUA Kecamatan Medan Petisah dalam memberikan edukasi dan membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha, memahami pentingnya sertifikasi halal.

Dalam kegiatan tersebut, PAI memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memahami tahapan pengajuan sertifikat halal, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, pendataan bahan yang digunakan, proses pengolahan dan penyajian produk, hingga pemahaman mengenai penerapan prinsip kehalalan dalam kegiatan usaha.

PAI KUA Kecamatan Medan Petisah, Nurlely, M.Sos, menyampaikan bahwa pendampingan sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

«“Sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keagamaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan juga semakin meningkat,” ujar Nurlely.»

Menurutnya, pelaku UMKM perlu mendapatkan pendampingan dan informasi yang memadai agar tidak merasa kesulitan dalam mengikuti proses sertifikasi halal. Kehadiran PAI di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal.

“Harapannya, semakin banyak pelaku usaha di Kecamatan Medan Petisah yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal. Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama untuk membangun ekosistem usaha yang halal, aman, berkualitas, dan terpercaya,” tambahnya.

Pelaku usaha Kedai Kopi SENTIMENTAL menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut. Pendampingan secara langsung dinilai memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memahami berbagai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan sertifikat halal.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara KUA Kecamatan Medan Petisah dengan masyarakat dalam mendukung program sertifikasi halal dan memperkuat ekosistem produk halal di Kota Medan.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, PAI KUA Kecamatan Medan Petisah berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi, bimbingan, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam mendorong tumbuhnya usaha masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai halal, sehingga mampu memberikan kebermanfaatan dan keberkahan bagi pelaku usaha maupun konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *