Kemenag Medan Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025

Medan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., yang menyampaikan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No. 22, Medan, Kamis (21/8/2025).

Sesuai Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, presentasi Monev ini menunjukkan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan Kemenag Kota Medan dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Fokus utama presentasi meliputi penguatan regulasi internal, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengembangan layanan digital, optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan informasi, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan layanan informasi Kemenag Kota Medan ke depan.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Medan menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdiskusi dengan jajaran Komisi Informasi Provsu.

“Kami berkomitmen penuh menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang. Saran dan masukan dari Komisi Informasi akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Kemenag Medan,” ujar Dr. H. Impun Siregar.

Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedy Ardiansyah, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kepala Kemenag Kota Medan.

“Kehadiran Kepala Kemenag Kota Medan menjadi bukti nyata keseriusan dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Ini adalah langkah positif untuk membangun transparansi, khususnya di sektor layanan keagamaan,” tegas Dedi.

Presentasi Monev ini juga dihadiri jajaran Kemenag Medan yang terdiri dari tim PPID. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *