Medan (Humas) — Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan proses pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nasihat kepada calon pengantin (Catin) agar memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Hal inilah yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal, Drs. H. Fuji, M.A., melalui kegiatan Bimwin bagi calon pengantin di Ruang Balai Nikah KUA Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (10/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Fuji memberikan bimbingan kepada pasangan calon pengantin, Agil Dwi Putra sebagai calon suami dan Balqis Oktaviani sebagai calon istri. Dijadwalkan mereka akan menikah pada tanggal 3 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Fuji memberikan pembinaan mengenai pentingnya mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan amanah dan ibadah yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, serta kemampuan dalam membangun hubungan yang sehat antara suami dan istri.
Fuji menyampaikan bahwa langkah pertama dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah adalah memperbaiki niat. Pernikahan hendaknya dilandasi niat yang baik dan semata-mata mengharapkan rida Allah SWT. “Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, yang pertama ialah memperbaiki niat. Niat menikah adalah mengikuti sunatullah karena Allah SWT,” ujar Fuji.
Lebih lanjut, Fuji mengingatkan para calon pengantin bahwa kehidupan rumah tangga tidak selamanya berjalan tanpa persoalan. Setiap pasangan akan menghadapi berbagai godaan, tantangan, dan ujian. Karena itu, pasangan suami istri harus memiliki kesabaran serta senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Dalam berumah tangga itu tidak terlepas dari namanya godaan atau ujian. Ketika diuji, jadikan sabar dan salat sebagai penolong,” tambahnya.
Selain kesabaran dan penguatan spiritual, Fuji juga menekankan pentingnya komunikasi dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan jujur dapat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan antara suami dan istri. “Yang ketiga, harus saling membangun komunikasi yang baik, jujur, serta jangan ada yang dirahasiakan,” ungkap Fuji.
Sementara itu, Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., mengapresiasi pelaksanaan Bimwin yang secara konsisten diberikan oleh para penyuluh agama Islam kepada calon pengantin. Ia menilai pembinaan tersebut sangat penting sebagai bekal bagi pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. “Saya sangat senang kepada penyuluh agama Islam yang senantiasa membimbing calon pengantin dengan memberikan masukan dan ilmu sebagai bekal pengantin untuk mengarungi rumah tangga,” ujar Agus Salim.
Melalui kegiatan Bimwin tersebut, Agil Dwi Putra dan Balqis Oktaviani diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban dalam pernikahan, tetapi juga mampu membangun komunikasi, menjaga kesabaran, memperkuat ketakwaan, serta menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijaksana. Dengan bekal pengetahuan dan pembinaan yang diberikan, diharapkan keduanya mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. (Paidi)

