Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Helvetia bersama seluruh staf menerima kunjungan Tim Kerja Humas, Komunikasi, dan Informasi (HKP Datin) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (04/09/2025). Tim yang dipimpin oleh Imam Mukhair, SS, M.Hum tersebut hadir untuk melihat secara langsung pelaksanaan berbagai program unggulan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, salah satunya Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah.
Dalam sambutannya, Imam Mukhair menjelaskan bahwa program GAS merupakan salah satu program prioritas yang dicanangkan Menteri Agama, KH. Nasaruddin Umar. Program ini menekankan pentingnya pencatatan pernikahan demi menjaga ketenteraman keluarga serta melindungi hak perempuan dan anak.
“Pencatatan pernikahan bukan hanya urusan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak-hak sipil keluarga. Tanpa akta nikah yang sah, banyak hak dasar tidak bisa diakses, mulai dari akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga jaminan sosial,” jelas Imam.
Ia menegaskan, pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan dampak serius. “Pernikahan yang tidak tercatat menyebabkan anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Akibatnya, anak kesulitan mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, bahkan bantuan dari negara,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, kegiatan juga dihadiri oleh tiga pasangan pengantin beserta keluarga yang akan melangsungkan akad nikah di Balai KUA Medan Helvetia.
Menanggapi pertanyaan tim terkait pernikahan siri, Kepala KUA Medan Helvetia, Judri Hutagalung, menyampaikan dengan tegas bahwa nikah siri tidak akan ditolerir.
“Nikah siri itu liar, dan akan menimbulkan perceraian liar, kehancuran rumah tangga, serta merusak masa depan anak dan bangsa. Tugas penghulu adalah memastikan setiap pernikahan tercatat secara sah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain berdialog, Tim HKP Datin juga meninjau langsung prosedur pelayanan mulai dari pendaftaran, proses input ke aplikasi SIMKAH, hingga menyaksikan pelaksanaan akad nikah di Balai KUA tersebut.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan program Kementerian Agama, khususnya dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan.

