Medan (Humas) — Upaya memperkuat kualitas layanan keagamaan terus dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan melalui pembinaan bagi penyuluh agama Islam dan penghulu se-Kota Medan, yang dilaksanakan pada Selasa (27/4/2026) di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan.
Pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh penyuluh agama Islam, penghulu, serta Kepala KUA Kecamatan se-Kota Medan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Medan, H. Untung Nasution, M.H.I., serta Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, MA.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PW APRI Sumatera Utara, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.I.Kom., dan Ketua APRI Kota Medan, Drs. H. Ahmad Yani Siregar, M.A. Turut hadir pula Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Wilayah Sumatera Utara, Dr. H. Marasakti Bangunan, M.A., serta Ketua IPARI Kota Medan periode 2023–2027, Suriadi, S.Ag.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Medan menekankan pentingnya peran strategis penyuluh dan penghulu dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penyuluh dan penghulu adalah garda terdepan Kementerian Agama di tengah umat,” ujar Impun Siregar.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting dalam menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
“Kita harus terus meningkatkan kompetensi, baik dari sisi keilmuan maupun pendekatan kepada masyarakat, agar kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Medan dalam kesempatan tersebut turut memberikan penguatan terkait kedisiplinan dan tata kelola administrasi. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi dalam mendukung kinerja yang profesional.
“Kedisiplinan dan ketertiban administrasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalitas kerja. Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar pelayanan yang diberikan semakin maksimal,” ungkap Untung Nasution.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah), yaitu program Kementerian Agama RI yang diluncurkan pada Juli 2025 untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Program ini menjadi salah satu fokus sosialisasi bagi penyuluh dan penghulu di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag Kota Medan akan melaksanakan sosialisasi GAS Nikah kepada masyarakat melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Merdeka Walk pada Minggu, 3 Mei 2026 mendatang. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga.

