KUA Medan Amplas Perkuat Literasi Fikih Prioritas, Dorong Umat Bijak Menentukan Skala Kepentingan

Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., terus mendorong jajaran Penyuluh Agama Islam, Penghulu, dan Penata Layanan Operasional (PLO) untuk menghadirkan pelayanan serta bimbingan keagamaan yang prima, kontekstual, dan memberikan dampak nyata di tengah masyarakat. Arahan tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) yang dilaksanakan secara rutin oleh para Penyuluh Agama Islam di berbagai majelis taklim di wilayah Kecamatan Medan Amplas. Pembinaan dilakukan dengan mengangkat tema-tema yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga pemahaman agama dapat diterapkan secara tepat dalam menghadapi berbagai persoalan sehari-hari.

Salah satu kegiatan Bimluh dilaksanakan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Amplas, Dr. Syarto, Lc., M.A., pada Ahad (16/8/2026) di Majelis Taklim Dakwah, Jalan Sakti Lubis, Gang Amal, Medan Amplas. Dalam kesempatan tersebut, Syarto mengangkat materi “Fikih Prioritas” sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman keagamaan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga membantu masyarakat menentukan pilihan secara bijaksana ketika menghadapi berbagai kepentingan. Kegiatan tersebut diikuti pengurus Majelis Taklim Dakwah dan puluhan jemaah yang mengikuti pembahasan dengan antusias hingga selesai.

Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, menyampaikan bahwa pemahaman fikih prioritas penting dalam membentuk cara pandang keagamaan yang matang dan proporsional. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang hukum suatu perkara, tetapi juga membutuhkan kemampuan untuk memahami tingkat kepentingan dan dampak dari pilihan yang diambil. “Pembinaan keagamaan harus membantu masyarakat menghadapi realitas kehidupan. Kita ingin umat mampu membedakan mana yang harus didahulukan, mana yang dapat ditunda, serta bagaimana mengambil keputusan dengan mempertimbangkan nilai agama dan kemaslahatan,” ujarnya.

Menempatkan Sesuatu Sesuai Skala Kepentingannya

Dalam pemaparannya, Dr. Syarto menjelaskan bahwa fikih prioritas merupakan kemampuan memahami tingkatan kepentingan suatu perkara berdasarkan nilai, maslahat, dampak, serta kedudukannya dalam syariat. Seorang muslim tidak cukup hanya mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh, tetapi juga perlu memahami perkara mana yang harus didahulukan ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan secara bersamaan. Kemampuan tersebut diperlukan agar seseorang tidak keliru dalam menentukan sikap dan tidak memberikan perhatian yang berlebihan kepada persoalan yang kurang penting.

“Fikih prioritas mengajarkan kita untuk menempatkan sesuatu pada tempatnya. Jangan sampai perkara kecil dibesar-besarkan, sementara perkara yang jauh lebih penting justru diabaikan,” jelas Syarto dalam materi penyuluhan. Ia menekankan bahwa pemahaman tersebut bukan berarti meremehkan suatu ajaran atau persoalan agama, melainkan memahami bobot dan urutan kepentingannya sesuai prinsip-prinsip syariat.

Syarto kemudian memaparkan sedikitnya enam urgensi memahami fikih prioritas. Pertama, agar seseorang tidak salah dalam menempatkan sesuatu karena setiap persoalan memiliki tingkat kepentingan yang berbeda dan tidak semuanya dapat diperlakukan dengan bobot yang sama. Kedua, agar dakwah berjalan dengan bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, kemampuan penerima dakwah, serta tahapan yang tepat dalam menyampaikan pesan keagamaan.

Ketiga, fikih prioritas membantu umat agar tidak terjebak dalam perkara kecil hingga mengabaikan perkara yang lebih besar dan mendasar. Keempat, pemahaman tersebut diperlukan untuk menentukan sikap ketika terjadi benturan kepentingan, karena kehidupan sosial sering kali menghadapkan seseorang pada dua atau lebih pilihan yang sama-sama memiliki nilai. Dalam kondisi seperti itu, kemampuan menentukan mana yang lebih utama menjadi bagian penting dari sikap keagamaan yang bijaksana.

Kelima, fikih prioritas membantu seseorang memahami bahwa ibadah tidak hanya dinilai dari banyaknya aktivitas, tetapi juga dari ketepatan dalam memilih amal, waktu, kondisi, serta kemaslahatan yang hendak dicapai. Keenam, pemahaman fikih prioritas dibutuhkan agar umat mampu menghadapi berbagai persoalan zaman, terutama di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan budaya yang menghadirkan persoalan baru dalam kehidupan masyarakat.

Membentuk Sikap Keagamaan yang Bijaksana

Lebih lanjut, Syarto menegaskan bahwa fikih prioritas bukan berarti mengabaikan ajaran agama. Sebaliknya, fikih prioritas mengajarkan umat untuk memahami urutan kepentingan dan bobot masing-masing perkara berdasarkan prinsip-prinsip syariat, sehingga sikap yang diambil tidak hanya benar secara hukum, tetapi juga tepat dalam konteks dan memberikan kemaslahatan. Pemahaman tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam sikap beragama yang hanya melihat persoalan dari satu sisi.

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim dituntut mampu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, seperti manfaat, mudarat, kewajiban, kebutuhan, kondisi, serta dampak yang mungkin ditimbulkan. Pertimbangan tersebut diperlukan agar keputusan yang diambil tidak hanya berorientasi pada kepentingan pribadi, tetapi juga memperhatikan kemaslahatan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, fikih prioritas dapat menjadi salah satu landasan dalam membangun sikap keberagamaan yang dewasa dan proporsional.

“Yang kita bangun bukan sekadar banyaknya aktivitas keagamaan, tetapi bagaimana aktivitas itu memberikan kemaslahatan dan membawa umat kepada tujuan yang lebih besar. Karena itu, setiap amal dan keputusan perlu ditempatkan sesuai prioritasnya,” ujar Syarto. Ia mengajak jamaah untuk menjadikan pemahaman fikih prioritas sebagai bekal dalam mengatur kehidupan, baik dalam urusan ibadah, keluarga, pekerjaan, hubungan sosial, maupun dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan Bimluh berlangsung dalam suasana interaktif dengan keterlibatan aktif para peserta. Pengurus Majelis Taklim Dakwah bersama puluhan jemaah mengikuti materi hingga selesai dan mendapatkan kesempatan untuk memahami penerapan fikih prioritas dalam kehidupan nyata. Kehadiran penyuluh di tengah majelis taklim tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Medan Amplas memperkuat literasi keagamaan masyarakat melalui materi yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan umat.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan pelaksanaan salat Isyraq secara mandiri. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sarapan bersama yang menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi antara Penyuluh Agama Islam dengan masyarakat. Kebersamaan tersebut sekaligus memperkuat hubungan emosional antara KUA dan masyarakat yang menjadi bagian penting dalam keberhasilan pembinaan keagamaan.

Melalui kegiatan Bimluh yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, KUA Kecamatan Medan Amplas terus memperkuat kehadiran Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak pembinaan umat. Melalui bimbingan yang menyentuh persoalan aktual, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan agama, tetapi juga memiliki kemampuan menerapkan nilai-nilai Islam secara bijaksana, proporsional, dan sesuai dengan kebutuhan kehidupan nyata. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Medan Amplas dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang prima, humanis, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *