KUA Medan Labuhan Berikan Bimbingan Pra Nikah kepada Calon Pengantin Kelurahan Besar

Medan (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berkualitas melalui layanan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar sesi konsultasi pernikahan bagi pasangan calon pengantin Robert Kurniawan Manurung dan Nova Mauliza yang berlangsung di Ruang Balai KUA Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Kecamatan Medan Labuhan, H. Ali Bata Ritonga, Lc., M.Ag. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kesiapan mental, spiritual, dan emosional merupakan bekal utama sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar ikatan formal antara dua insan, melainkan sebuah komitmen jangka panjang yang menuntut pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban suami istri.

“Rumah tangga yang harmonis dibangun dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta kesiapan menghadapi berbagai dinamika kehidupan. Oleh karena itu, bimbingan pra nikah menjadi sarana penting agar calon pengantin memiliki bekal yang cukup sebelum mengarungi bahtera rumah tangga,” ujar H. Ali Bata Ritonga.

Suasana konsultasi berlangsung interaktif dan penuh keakraban dengan melibatkan sejumlah pihak dari internal KUA Kecamatan Medan Labuhan. Penyuluh Agama Islam Sulaiman, S.Th.I. turut hadir memberikan penguatan materi keagamaan sekaligus menyerahkan sertifikat kepada pasangan calon pengantin sebagai bukti telah mengikuti kegiatan bimbingan pra nikah.

Di sisi lain, Staf KUA Kecamatan Medan Labuhan bersama Taufik Akhbar, S.Pd. memastikan seluruh dokumen administrasi kedua calon pengantin telah lengkap dan valid. Pendampingan administrasi tersebut dilakukan guna menjamin proses pencatatan nikah berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, kedua calon pengantin diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta pandangan mengenai kehidupan setelah menikah. Beragam materi yang disampaikan, mulai dari komunikasi dalam keluarga, pembagian peran suami istri, penyelesaian konflik, hingga pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, mendapat perhatian dan antusiasme dari peserta.

Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, M.A., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa konsultasi dan bimbingan pra nikah merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

“Kami ingin setiap pasangan yang menikah di wilayah Kecamatan Medan Labuhan tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga memiliki kesiapan emosional, spiritual, dan sosial dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Melalui bimbingan pra nikah ini, kami berharap dapat meminimalkan potensi konflik rumah tangga sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi masyarakat,” ungkap Zulparman.

Melalui kegiatan bimbingan pra nikah yang dilaksanakan secara berkesinambungan, KUA Kecamatan Medan Labuhan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang tangguh, harmonis, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *