Medan (Humas) — Kementerian Agama Kota Medan terus memperkuat upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama melalui peningkatan kapasitas aparatur dan penyuluh agama dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial keagamaan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat yang majemuk sekaligus mendukung terciptanya stabilitas sosial yang kondusif.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementerian Agama Kota Medan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Early Warning System (EWS) SI-Rukun yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi aplikasi SI-Rukun sebagai sistem deteksi dini untuk memantau dan memperkuat kerukunan umat beragama.

Bimtek dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan menghadirkan narasumber dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI yang memaparkan fungsi, manfaat, serta mekanisme penggunaan aplikasi SI-Rukun dalam mendukung pemetaan kondisi kerukunan dan pencegahan dini terhadap berbagai persoalan sosial keagamaan.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur tata usaha, kepala KUA, penghulu, penyuluh agama lintas agama, serta operator aplikasi SI-Rukun dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Dari Kota Medan, kegiatan ini juga diikuti oleh para penyuluh agama yang sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi terkait pemanfaatan EWS SI-Rukun sebagai instrumen strategis dalam mendeteksi dan melaporkan potensi konflik sosial keagamaan secara cepat, terintegrasi, dan berjenjang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi melalui aplikasi EWS SI-Rukun merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Kementerian Agama sebagai penjaga kerukunan umat beragama.
Ia menilai bahwa perkembangan masyarakat yang semakin dinamis menuntut adanya sistem yang mampu membantu pemantauan kondisi sosial keagamaan secara lebih cepat dan akurat sehingga berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.
“Kerukunan umat beragama merupakan modal utama dalam menjaga persatuan dan pembangunan masyarakat. Karena itu, kehadiran aplikasi EWS SI-Rukun menjadi instrumen yang sangat penting untuk membantu mendeteksi berbagai potensi persoalan sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Impun Siregar.

Menurutnya, penyuluh agama memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas penyuluh dalam memanfaatkan aplikasi SI-Rukun menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem deteksi dini di lapangan.
Lebih lanjut, Impun Siregar menegaskan bahwa penguatan kerukunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui komunikasi, dialog, dan semangat saling menghormati.
“Kami berharap seluruh jajaran, khususnya para penyuluh agama, dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. Dengan informasi yang akurat dan pelaporan yang cepat, berbagai potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar sehingga keharmonisan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Melalui pemanfaatan EWS SI-Rukun, Kementerian Agama Kota Medan berupaya memperkuat langkah-langkah preventif dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih responsif, sekaligus memperkuat peran penyuluh agama sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang rukun, damai, dan saling menghormati di tengah keberagaman.

