Medan (Humas) — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan agama Islam di sekolah umum, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dra. Rauziah Ainun Ritonga, M.Pd.I memberikan pembinaan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) se-Kecamatan Medan Deli, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan pembinaan tersebut membahas sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas Guru PAI, di antaranya pendataan Guru PAI dan peserta didik, penguatan administrasi Guru PAI, serta optimalisasi pelaksanaan Program Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai wadah peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Dalam arahannya, Rauziah Ainun Ritonga menegaskan bahwa administrasi yang tertib dan data yang akurat merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan agama Islam yang berkualitas. Menurutnya, kelengkapan data dan administrasi tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pembinaan dan pengembangan Guru PAI.
“Pendataan Guru PAI dan peserta didik harus dilakukan secara cermat, valid, dan berkelanjutan. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta penyusunan program pembinaan yang tepat sasaran. Begitu pula administrasi Guru PAI harus dipenuhi dengan baik sebagai wujud profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Rauziah Ainun Ritonga.
Ia juga mengajak seluruh Guru PAI untuk mengoptimalkan kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai ruang berbagi pengalaman, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi antarpendidik dalam menghadapi dinamika pembelajaran di sekolah.
“Saya berharap Program KKG tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana belajar bersama, saling bertukar praktik baik, dan meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Dengan kolaborasi yang baik, Guru PAI akan semakin profesional dan mampu memberikan layanan pendidikan agama yang berkualitas kepada peserta didik,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Kementerian Agama Kota Medan dalam memperkuat profesionalisme Guru PAI melalui pengelolaan administrasi yang tertib, pendataan yang akurat, serta penguatan Program Kelompok Kerja Guru (KKG). Dengan demikian, kualitas layanan pendidikan agama Islam di sekolah umum diharapkan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter serta penguatan nilai-nilai keagamaan peserta didik.

