Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Perjuangan kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Pendidikan Nomor 89, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan pasangan calon suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan berkualitas sejak sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Bimbingan perkawinan diikuti oleh 10 pasang calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kecamatan Medan Perjuangan. Selama kegiatan, peserta memperoleh berbagai pembekalan mengenai kehidupan berkeluarga, mulai dari pemahaman tentang keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan maslahah, hingga pelaksanaan tes baca Al-Qur’an serta pengisian lembar tugas sebagai bagian dari evaluasi materi yang telah disampaikan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Perjuangan, H. Ramlan, S.Ag., M.A. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh calon pengantin untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam membangun kehidupan rumah tangga. Menurutnya, keluarga yang menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai landasan akan lebih mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan dengan penuh kesabaran, kasih sayang, dan tanggung jawab.
“Rumah tangga yang diberkahi adalah rumah tangga yang dihiasi dengan cahaya Al-Qur’an. Jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, serta membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri. Dengan demikian, insya Allah keluarga akan senantiasa berada dalam lindungan dan keberkahan Allah SWT,” ujar Ramlan.

Ia menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi sebelum menikah, tetapi merupakan proses pembelajaran yang sangat penting bagi calon pengantin. Melalui kegiatan ini, pasangan diberikan bekal agar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Bimwin ini merupakan investasi bagi masa depan keluarga. Kami berharap seluruh calon pengantin dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing, membangun komunikasi yang sehat, serta bersama-sama mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan membawa kemaslahatan bagi lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan tes baca Al-Qur’an sebagai bagian dari pembinaan keagamaan bagi calon pengantin. Tes tersebut bertujuan untuk mengetahui kemampuan membaca Al-Qur’an sekaligus mendorong pasangan agar terus meningkatkan interaksi dengan Al-Qur’an sebagai bekal membangun keluarga Islami.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga. Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, KUA Kecamatan Medan Perjuangan berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam memasuki kehidupan berkeluarga, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

