Medan (Humas) – Komitmen dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel kembali mengantarkan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan meraih penghargaan sebagai PPID Terbaik Tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota pada ajang Humas dan PPID Award Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/4/2026). Capaian ini menjadi bukti komitmen Kemenag Kota Medan dalam mengelola layanan informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih serta mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, khususnya tim pengelola PPID. Ia menilai capaian ini menjadi indikator bahwa pengelolaan informasi publik di Kemenag Kota Medan berjalan secara konsisten dan terarah.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Kemenag Kota Medan dalam memberikan layanan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan PPID memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, penguatan fungsi PPID juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Melalui pengelolaan PPID yang optimal, kami berupaya memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Penghargaan ini semakin menegaskan komitmen Kementerian Agama Kota Medan dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan peran PPID, Kemenag Kota Medan terus mendorong terwujudnya pelayanan yang adaptif dan berdampak nyata, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam memberikan manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat.

