KUA Medan Amplas Gelar Tahsin Al-Qur’an, Perkuat Literasi Al-Qur’an dan Pemahaman Keislaman Masyarakat

Medan (Humas) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pembinaan keagamaan. Salah satunya melalui kegiatan Tahsin Al-Qur’an yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa sebagai wadah meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an sekaligus memperdalam pemahaman ajaran Islam.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., yang menekankan pentingnya seluruh penyuluh agama menghadirkan pelayanan bimbingan keagamaan yang prima, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pada Selasa (30/6/2026) atau bertepatan dengan 16 Muharram 1448 Hijriah, kegiatan Tahsin kembali digelar mulai pukul 14.00 WIB dengan menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Amplas, Dr. Syarto, Lc., M.A. dan Hj. Sulfia Rahmy, M.A., sebagai pembimbing.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut diikuti ibu-ibu muslimat dari berbagai majelis taklim di Kecamatan Medan Amplas. Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan hingga sesi diskusi, mencerminkan tingginya semangat masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an dan memperdalam ilmu agama.

Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, mengatakan pembinaan keagamaan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam aspek kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga dalam membentuk karakter dan pengamalan ajaran Islam.

“Melalui kegiatan Tahsin ini kami ingin menghadirkan pelayanan bimbingan keagamaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Harapannya, masyarakat tidak hanya semakin baik membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu memahami serta mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dra. Imaniyah, M.H., yang selama ini dikenal aktif menggerakkan pembinaan muslimah di Kecamatan Medan Amplas. Kehadirannya memberikan motivasi tersendiri bagi para peserta untuk terus istiqamah belajar Al-Qur’an.

Pada pertemuan kali ini, materi Tahsin difokuskan pada pembahasan hukum tajwid Mad Mutsaqqal Kilmi. Setelah penyampaian teori, peserta secara bergiliran mempraktikkan bacaan sesuai kaidah tajwid yang benar dengan pendampingan langsung dari para pembimbing.

Tidak hanya membahas tajwid, Dr. Syarto juga menyampaikan kajian kandungan Surah Al-Baqarah ayat 208 yang mengajak umat Islam untuk menjalankan ajaran agama secara menyeluruh.

“‘Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan.’ Ayat ini mengajarkan bahwa seorang muslim tidak boleh memilih-milih ajaran agama. Islam harus diamalkan secara utuh, baik dalam ibadah, akhlak, kehidupan keluarga maupun hubungan sosial kemasyarakatan,” jelas Dr. Syarto.

Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap Al-Qur’an harus berjalan beriringan dengan kemampuan membaca yang baik sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Belajar Tahsin bukan sekadar memperbaiki makhraj dan hukum bacaan, tetapi juga menjadi pintu untuk memahami petunjuk Allah SWT agar dapat diamalkan dalam kehidupan,” tambahnya.

Suasana pembelajaran berlangsung interaktif. Usai penyampaian materi tafsir, sejumlah peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait kandungan ayat yang dibahas. Diskusi yang hidup menunjukkan tingginya minat jamaah dalam memperdalam ilmu agama.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa kafaratul majelis dan dilanjutkan pelaksanaan salat Ashar berjamaah.

Melalui program Tahsin Al-Qur’an yang dilaksanakan secara berkesinambungan, KUA Kecamatan Medan Amplas berharap mampu melahirkan masyarakat yang tidak hanya fasih membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki pemahaman keislaman yang kuat serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat.

Judul ini bernilai berita karena menonjolkan program, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat, sehingga cocok untuk dipublikasikan di media online maupun media internal Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *