Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Sunggal, Drs. H. Fuji MA, melaksanakan bimbingan pranikah bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Seroja No. 1, Medan Sunggal, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali calon pasangan suami istri dengan pemahaman keagamaan sebagai fondasi dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Pada kesempatan tersebut hadir dua pasangan calon pengantin, yaitu Dinda Pratiwi dengan OK Muhammad Reza serta Finny Angkei Winoto dengan Tengku Muhammad Rey Syahri Haqqi. Kedua pasangan dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada 11 Juli 2026. Mereka mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai kehidupan rumah tangga menurut ajaran Islam.
Dalam materinya, Fujimenekankan pentingnya meluruskan niat dalam membangun rumah tangga. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi merupakan ibadah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Ia juga mengingatkan agar setiap pasangan mampu memahami kelebihan dan kekurangan pasangannya sebagai bagian dari proses saling melengkapi.
“Perbaiki niat bahwa pernikahan adalah ibadah. Jadikan kelebihan pasangan sebagai jalan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, sedangkan kekurangannya menjadi ladang ibadah untuk saling membantu dan menyempurnakan,” ujar Fuji
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga tidak terlepas dari berbagai ujian dan godaan. Karena itu, pasangan suami istri harus memperkuat keimanan, menjaga komunikasi, serta membentengi keluarga dari godaan setan yang dapat datang melalui berbagai cara. Dalam sesi praktik, beliau juga menjelaskan tata cara mandi wajib yang benar sebagai bagian dari menjaga kesucian lahir dan batin, sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab suami dan istri terhadap amanah yang diberikan Allah SWT.
Melalui kegiatan bimbingan pranikah ini, KUA Kecamatan Medan Sunggal berharap setiap calon pengantin memiliki bekal ilmu, pemahaman agama, dan kesiapan mental dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Dengan fondasi keimanan yang kuat, diharapkan setiap pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, serta senantiasa berorientasi pada kebahagiaan dunia dan akhirat.(Paidi).

