Penyuluh Agama Islam Medan Area Berikan Bimbingan Perkawinan kepada Calon Pengantin

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan Kecamatan Medan Area, Ikhwan, S.H.I., memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin Abdul Aziz dan Misla Geubrina yang akan melangsungkan pernikahan pada 12 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembekalan bagi calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Bimbingan perkawinan juga menjadi bagian dari ikhtiar membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Dalam penyampaiannya, Ikhwan menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua keluarga yang harus dibangun di atas landasan keimanan dan tanggung jawab. Menurutnya, setiap pasangan perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi, saling menghormati, serta saling mendukung dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Ikhwan turut menyampaikan tentang empat kebahagiaan yang menjadi bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim. Salah satu kebahagiaan tersebut adalah memiliki istri yang salehah yang mampu menjadi penyejuk hati dan pendamping dalam kebaikan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi calon pengantin dalam menjalani kehidupan setelah akad nikah.

“Menikah bukan hanya menyatukan dua hati, tetapi juga membangun komitmen untuk saling menjaga, menghormati, dan menguatkan dalam menjalankan perintah Allah SWT. Rumah tangga yang bahagia lahir dari pasangan yang senantiasa memperbaiki diri, mengedepankan musyawarah, dan menjadikan agama sebagai pedoman dalam setiap keputusan,” ujar Ikhwan.

Ia juga berharap pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sebelum memasuki jenjang pernikahan. Menurutnya, kesiapan mental, spiritual, dan emosional menjadi bekal penting untuk menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga. Dengan bekal tersebut, pasangan akan lebih mudah menyelesaikan persoalan secara bijaksana dan penuh kesabaran.

Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan Abdul Aziz dan Misla Geubrina dapat memasuki kehidupan rumah tangga dengan pemahaman yang lebih baik mengenai tujuan pernikahan dalam Islam. Bimbingan tersebut juga menjadi wujud komitmen Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan lahir keluarga-keluarga yang harmonis, berkualitas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *